Satpol PP DKI Tutup O2 Spa

Satpol PP DKI Tutup O2 Spa
Satpol PP DKI Tutup O2 Spa. Satpol PP Jakarta Selatan menemukan praktik prostitusi di panti pijat O2 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sehingga, panti pijat plus-plus itu langsung ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta

Anggota Satpol PP menemukan praktik prostitusi itu saat melakukan razia tempat hiburan . “Panti pijat O2, Jalan Iskandar Muda, kena OTT (operasi tangkap tangan). Yang kena OTT lagi asusila di O2,” ujar Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko.

Setelah melakukan OTT, anggota Satpol PP langsung memeriksa pengunjung yang melakukan prostitusi tersebut dan memeriksa izin usaha tempat hiburan. Menurut Yani, Pemprov DKI Jakarta langsung menyetop operasi tempat hiburan itu sejak ditemukan praktik prostitusi di O2. “Operasinya kita stop karena disinyalir ditemukan praktik prostitusi,” ujarnya

Comments

Popular posts from this blog

Ekspedisi Jelajah Nusantara Sikat Jalur 1.400 Km

KPU Belum Punya Solusi Teknis Penghitungan Suara

Target Timnas U-16 Lolos Olimpiade 2024